Meski Pengadu Telah Mencabut Aduan, DKPP Tetap Gelar Sidang Kedua
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua untuk perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019, Jumat (17/1/2020). Ada sebanyak 11 penyelenggara Pemilu yang diadukan. Para Teradu adalah ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat yakni Ramdan, Erwin Irawan, Mujiyo dan Zainab serta ketua dan anggota KPU RI. Pengadu perkara ini Hendri Makaluasc, Calon Legislatif (Caleg)