Meski Pengadu Telah Mencabut Aduan, DKPP Tetap Gelar Sidang Kedua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua untuk perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019, Jumat (17/1/2020). Ada sebanyak 11 penyelenggara Pemilu yang diadukan. Para Teradu adalah ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat  yakni Ramdan, Erwin Irawan, Mujiyo dan Zainab serta ketua dan anggota KPU RI. Pengadu perkara ini Hendri Makaluasc, Calon Legislatif (Caleg)

Pesan Moral Putusan DKPP: Jaga Terus Kemandirian Integritas dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap sanksi Pemberhentian Tetap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, bahwa kedekatan, pertemanan, persaudaraan persahabatan itu tidak bisa mengabaikan sumpah janji jabatan. Hal ini diungkapkan Dr. Ida Budhiati, Anggota DKPP dalam door stop dengan sejumlah media usai sidang

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU, Wahyu Setiawan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap Anggota KPU, Wahyu Setiawan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi ini diberikan DKPP dalam sidang Pembacaan Putusan yang  digelar pada Kamis, 16/1/2020 Pukul 14.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jl. MH. Thamrin No. 14, lantai 5. Sidang perkara nomor

Dalam Sidang DKPP, Wahyu Akui Bertemu Peserta Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Perkara yang merupakan perkara pertama yang disidangkan pada tahun 2020 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan,

KAMIS 16 JANUARI 2020, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA ANGGOTA KPU WAHYU SETIAWAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda Pembacaan  Putusan terhadap  Perkara Nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 dengan Teradu Wahyu Setiawan, Anggota KPU RI di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Kamis (16/01/2020) pukul 14.00 WIB. Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno sebelumnya DKPP

Rabu 15 Januari 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020. Perkara yang merupakan perkara pertama yang disidangkan pada tahun 2020 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat

Pleno DKPP Tetapkan Prof. Muhammad sebagai Plt Ketua DKPP

Jakarta, DKPP –  Sehubungan dengan dilantiknya Dr. Harjono, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022 sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 20/12/19 di Istana Kepresidenan, Jakarta. DKPP, lembaga yang dibentuk untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk tetap menjalankan amanat konstitusional sesuai ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun

Uji Kompetensi Sebagai Proses Pembuktian Kemampuan Seorang Pegawai

Jakarta, DKPP – Pemilu yang berintegritas salah satunya diawali dengan penyelenggara pemilu yang berintegritas. Penyelenggara pemilu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, adalah KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu pegawai DKPP dituntut untuk bisa bekerja secara efektif, efisien, akuntabel, mengutamakan profesionalitas serta menjunjung tinggi

 DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Karena Dugaan Loloskan Mulan Jameela

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 330-PKE-DKPP/XI/2019. Pengadu pada perkara tersebut adalah Fahrul Rozi memberikan kuasa kepada Rizka Fadli dan M Rizki Wahyudi. Fahrul adalah Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan Jawa