Rilis Pernyataan DKPP
Menjawab pertanyaan media tentang permintaan Ketua KPU bahwa Sdri. Evi Novida GintingĀ agar aktif kembali sebagai anggota KPU, maka DKPP menyampaikan pernyataan sebagai berikut: Pembentuk undang-undang telah berhasil melakukan social engineering membangun sistem etika penyelenggara pemilu dengan membentuk lembaga DKPP yang berwenang memeriksa pelanggaran kode etik dengan putusan yang bersifat final dan mengikat; Keputusan Presiden