DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada 24 – 25 Maret 2025. Dua perkara tersebut yakni Nomor 4-PKE-DKPP/I/2025 dan 17-PKE-DKPP/I/2025 dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2025 Sidang pemeriksaan perkara