DKPP Akan Bacakan Putusan Empat Perkara Pada 13 Oktober 2021

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/10/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa

Teradu Kembali Absen, DKPP Dengarkan Keterangan Pihak Terkait Dalam Sidang Perkara 139-PKE-DKPP/V/2021

Garut, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Garut, Selasa (5/10/2021). Sidang ini digelar lantaran Anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Panaqi, yang berstatus sebagai Teradu absen dalam sidang pertama yang digelar 3 September 2021. Dalam sidang ini, Hilwan kembali absen. Menurut Ketua

Diduga Lalai dan Tidak Cermat, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Sabu Raijua

Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) di Kantor Bawaslu Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara ini diadukan oleh Erben K. A. Riwu Ratu. Ia mengadukan Kirenius Padji, Agusthinus V. Mone, Daud Pau, Alpius P. Saba, dan Susanna V.

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Jumat, 1 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) pukul 13.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Erben K A Riwu Ratu. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu  Raijua yakni Kirenius Padji, Agusthinus V Mone, Daud Pau,

DKPP Enam Penyelenggara Pemilu Papua Barat Terkait PSU di Kab. Teluk Wondama

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 160-PKE-DKPP/IX/2021 pada Selasa (28/9/2021). Perkara ini diadukan oleh Ridas Wambrauw melalui kuasanya Handri Piter Poae, dkk. Pengadu melaporkan Paskalis Semunya (Ketua KPU Provinsi Papua Barat) sebagai Teradu I. Teradu juga melaporkan Ketua dan Anggota

Diduga Menjadi Timses dan Terima Tunjangan Dosen, DKPP Periksa Dua Anggota KPU Kota Batam

Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 163-PKE-DKPP/IX/2021 pada Senin (27/9/2021) di Ruang Sidang Bawaslu Kota Batam. Perkara ini diadukan oleh Roy Wright. Ia mengadukan dua Anggota KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti (Teradu I) dan Sastra Tamami (Teradu II). Pengadu mendalilkan

DKPP Akan Periksa Enam Penyelenggara Pemilu Di Provinsi Papua Barat Pada Selasa, 28 September 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 160-PKE-DKPP/IX/2021, Selasa  (28/9/2021) pukul 14.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ridas Wambrauw melalui kuasanya Handri Piter Poae, dkk. Pengadu melaporkan KPU Paskalis Semunya selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat  sebagai Teradu I. Para

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Selatan Pada Senin, 27 September 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 148-PKE-DKPP/V/2021, Senin (27/9/2021) pukul 13.00 WIB. Perkara ini diadukan Fredikus Famalua Sarumaha, Staf Sekretariat Bawaslu Kab. Nias Selatan. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Selatan yakni Repa Duha, Edward Duha,  Yulianus

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Batam Senin, 27 September 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 163-PKE-DKPP/IX/2021, Senin  (27/9/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Roy Wright. Ia mengadukan dua Anggota KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti dan Sastra Tamami sebagai Teradu I dan II. Pokok perkara Teradu