Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) optimis dapat menekan atau meminimalisir pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Bahkan sampai dengan nol pelanggaran di masa yang akan datang.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, penegakan kode etik penyelenggara pemilu bukan hal sepele. Oleh karenanya, ke depan DKPP akan lebih banyak melakukan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu (Forum Tripartit).
“Jangan sampai keberhasilan DKPP diukur dari jumlah menghukum orang. Keberhasilan DKPP itu adalah nol pelanggaran,” ujar Heddy.
Heddy menambahkan sejak era reformasi bergulir Indonesia sudah melakukan sembilan kali pemilu. Seharusnya, dengan pengalaman tersebut lahir penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan kredibel.
Di sisi lain, penegakan kode etik bagi penyelenggara pemilu bukan hal sepele. Parameter etik sangat luas terkait dengan kepatutan dan keadaban perilaku, bukan benar atau salah. Sehingga dibutuhkan wisdom atau kebijaksanaan dan kejernihan dalam memeriksa perkara etik.
“Kita lihat juga bobot pelanggarannya, harus steril dari konflik kepentingan” tegas mantan jurnalis senior ini.
Profesor riset pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor mengatakan, DKPP memiliki peran penting dalam mengawal marwah pemilu. “Pemilu kita ini masih jauh dari bersih,” tegasnya.
Firman juga menilai DKPP harus mampu memberikan panduan bagi penyelenggara menyongsong pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, DKPP harus bisa menjaga diri dari intervensi politik. (Humas DKPP)
*Tulisan ini disadur dari artikel Majalah Gatra edisi 21 September dan 12 Oktober 2022*