Diadukan Bapaslon Perseorangan, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Batam
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa tujuh penyelenggara pemilu Kota Batam dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 58-PKE-DKPP/VI/2020 pada Selasa (30/6/2020), pukul 10.00 WIB. Tujuh penyelenggara pemilu Kota Batam tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai VII, antara lain Herrigen Agusti, William Seipattiratu, Martius, dan Jernih Millilyati Siregar (Ketua dan Anggota KPU Kota Batam),