DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palembang

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada 3 – 4 Juni 2025. Dua perkara tersebut yakni Nomor 71-PKE-DKPP/II/2025 dan 79-PKE-DKPP/II/2025, akan disidangkan di hari yang berbeda. Berikut ini rinciannya: 1. Perkara

Diduga Hentikan Penghitungan Suara, DKPP Periksa Dua Anggota Bawaslu Jakarta Timur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 122-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor DKPP Jakarta, pada Selasa (27/5/2025). Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur yakni Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo menjadi teradu dalam perkara ini. Keduanya diadukan Wilson Darol Haumahu yang memberikan kuasa kepada

DKPP Berhentikan Ketua KPU Kabupaten Mappi Dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Mappi,Yati Enoch. Kedua sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan atas tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (26/5/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Morowali

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 90-PKE-DKPP/II/2025. Sidang akan digelar  di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Selasa (27/5/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Taslim dan Asgar Ali K dan memberikan kuasa kepada Ruslan,

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 116-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Kamis (22/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Anggit Kurniawan Nasution yang memberikan kuasa kepada Ali Mursyid, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita,

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Pasaman Terkait Verifikasi Persyaratan Calon Wakil Bupati

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Rabu (21/5/2025). Kedua perkara ini diadukan oleh Mara Ondak. Ia memberikan kuasa kepada Aermadepa dan kawan-kawan. Pada perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025, pengadu mengadukan Ketua KPU

DKPP Berhentikan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar. Kedua sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan atas  sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (19/5/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Padang

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada 21 – 22 Mei 2025. Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 69-PKE-DKPP/II/2025, 89-PKE-DKPP/II/2025, dan 116-PKE-DKPP/II/2025, akan disidangkan di hari yang berbeda. Berikut ini rinciannya: 1.

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada 21-22 Mei 2025. Kedua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 285-PKE-DKPP/XI/2024 dan 72-PKE-DKPP/II/2025  akan diperiksa secara terpisah pada 21-22 Mei 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 285-PKE-DKPP/XI/2024

DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu Puncak Jaya Terkait Sengkarut Data Pemilih

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 306-PKE-DKPP/XII/2024 di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (16/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Daniel Telenggen yang memberikan kuasa kepada Jean Janner Gultom, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Jaya, Merakius Wonda, dan