DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu Dari Jabatan Ketua dan Kordiv Teknis
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Yakob Allupati Demny selaku Ketua KPU Kab. Maluku Barat