Presiden Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP Periode 2017-2022
Jakarta, DKPP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 unsur Tokoh Masyarakat. Perpanjangan masa tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2022 yang ditandatangani pada 8 Juni 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad saat membuka webinar “Satu Dekade DKPP Mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu”