Heddy Lugito Imbau KPU – Bawaslu Segera Mengganti Penyelenggara Pemilu yang Diberhentikan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan Heddy Lugito dalam Rapat Kerja Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah Tahun 2024 Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi antara Komisi II dengan

DKPP Periksa KPU Kota Tangerang Karena Salah Pasang Iklan Kampanye Paslon

Serang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 6-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat (7/3/2025). Perkara ini diadukan dua Anggota Bawaslu Kota Tangerang yakni Supri Andriani dan Tri Hariyono. Keduanya mengadukan Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatulloh, bersama empat

DKPP Periksa KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 253-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Kamis (6/3/2025). Perkara ini diadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten OKU, Ahmad Kabul. Para pengadu mengadukan Ketua

DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Kabupaten Lahat

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 245-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Rabu (5/3/2025). Perkara ini diadukan Andy Irawan yang mengadukan Ketua KPU Kabupaten Lahat, Sarjani, berserta empat anggotanya, yaitu :Elfa Rani, Emil Asy Ari, Agusman Askoni,

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Kendari

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 234-PKE-DKPP/IX/2024 dan 307-PKE-DKPP/XII/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 6-7 Maret 2025. Berikut rincian atas dua perkara terebut: 1. Perkara Nomor

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap 9 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/3/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin selaku Anggota KPU Kabupaten

DKPP Periksa KPU Nias Selatan Karena Geser Perolehan Kursi Partai

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 273-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Rabu (26/2/2025). Perkara ini diadukan Juniardin Tafonao dan Restuman Ndruru yang memberikan kuasa kepada Disiplin Luahambowo, dan kawan-kawan. Sedangkan sebagai teradu adalah Ketua KPU Kabupaten

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, DKPP Periksa Anggota KPU Padangsidimpuan

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 259-PKE-DKPP/X/2024. Sidang pemeriksaan ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (25/2/2025). Perkara ini diadukan Randa Ependi Pohan. Ia mendalilkan Parlagutan Harahap tertangkap tangan oleh Tim

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Kedua perkara tersebut yaitu perkara nomor 225-PKE-DKPP/IX/2024 dan 207-PKE-DKPP/IX/2024 yang pemeriksaannya akan disidangkan pada 25 dan 26 Februari 2025 di kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Medan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. Dua perkara tersebut yakni Nomor 259-PKE-DKPP/X/2024 dan 273-PKE-DKPP/X/2024, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 259-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa (25/2/2025) pukul 09.00