DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Serang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir  kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Serang,dengan inisial AK, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk enam perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).  “Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir

DKPP Jalin Kerja Sama Penguatan Demokrasi dengan UNS

Surakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum UNS, Kota Surakarta, Kamis (27/11/2025). MoU

DKPP Berharap Etika dan Integritas Pemilu Diatur Lebih Komprehensif Dalam Undang-Undang Pemilu

Denpasar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyambut baik rencana pembentukan undang-undang pemilu yang baru maupun revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyebut bahwa momentum pembentukan peraturan kepemiluan yang baru maupun revisi Undang-Undang Pemilu,sudah tepat. Yakni dilakukan pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.

DKPP Jaga Legalitas Pemilu Melalui Penegakan Etik

Serang, DKPP – Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, menyampaikan bahwa DKPP memegang peranan krusial sebagai benteng terakhir untuk menjaga kepercayaan publik terhadap seluruh rangkaian proses dan hasil pemilihan umum. Hal ini disampaikan pada kegiatan Media Gathering DKPP 2025 yang diadakan di Kabupaten Serang, pada Kamis (20/11/2025). Menurutnya, orientasi utama lembaga ini adalah memastikan kepercayaan publik

Ratna Dewi Pettalolo: Penyelenggara Pemilu Seperti Manusia Setengah Dewa”

Palu, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan posisi penyelenggara pemilu bukan sekadar sebagai pelaksana teknis tahapan, melainkan sebagai figur teladan yang memegang peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia. Demikian disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan KPU Kota Palu di Kota Palu, Rabu (19/11/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas

Ketua DKPP: Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

Serang, DKPP – Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada media massa yang terus mengawal dan memberitakan penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada masyarakat di tanah air. Tidak hanya untuk berita positif, tetapi juga kritik serta saran dari media massa baik cetak maupun elektroknik. Kritik serta saran media merupakan suplemen vitamin yang menyehatkan.

DKPP Akan Terus Memperbaiki Penegakkan Etika Penyelenggara Pemilu

Bandar Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan seminar nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Kota Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025). Seminar ini diadakan dengan bekerja sama dengan Universitas Lampung. Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah menjadi keynote speaker dalam seminar yang diikuti oleh

DKPP Jalin Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Penguat Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia. Naskah MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Rektor UMSU, Prof. Agussani. Sedangkan

DKPP Jatuhkan Sanksi Tidak Layak Menjadi Penyelenggara Pemilu Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 184-PKE-DKPP/VIII/2025. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang pembacaan putusan untuk tiga perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada