DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Semarang Pada 13-14 November 2024
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tegah, Kota Semarang, pada 13 sampai 14 November 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 dan 222-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Basori






