DKPP Berhentikan M Abdul Hafid dari Jabatan Ketua KPU Lampung Selatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan M. Abdul Hafid dari jabatan sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan tersebut, ia juga mendapatkan sanksi Peringatan Keras. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan dari 23 perkara pada Kamis (16/5/2019). Selaku ketua majelis Dr. Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Dr.