DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerika dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh ketua, empat anggota KPU dan ketua serta dua anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) pukul 09.30. Sidang pemeriksaan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Lantai 5. Teradu adalah H Muhammad N Tuli, Selvi Katili, Maspa Mantulangi, Ahmad Abdullah, Verrianto

DKPP Inisiasi Revisi Peraturan Bersama Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Bogor, DKPP –  Dalam rangka membangun sinergitas penyelenggaraan Pemilihan Umum antara KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait berbagai perubahan dalam undang-undang penyelenggaraan pemilihan umum, DKPP menginisiasi “Pembahasan Perubahan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Nomor 13, 11 dan 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu”. Kegiatan yang diselenggarakan Selasa hingga Rabu (26-26/17) di Hotel Salak,

Dianggap Abaikan Rekomendasi Panwascam, PPK Umbulharjo disidang DKPP

Yogyakarta,DKPP – Ketua PPK Umbulharjo Kota Yogyakarta diadukan ke DKPP terkait tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak 2017. Dalam sidang pemeriksaan yang digelar, Sabtu (22/4), Teradu didalilkan tidak menerapkan azas keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Umbulharjo. “Tindakan Teradu sebagai Ketua PPK Umbulharjo dengan tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam

Ketua PPK Gondokusuman Diperiksa DKPP Terkait Rekomendasi

Yogyakarta, DKPP – Setia Edi Ari Wijaya, Ketua PPK Gondokusuman diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang kode etik di Kantor Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/4). Ketua PPK Gondokusuman diadukan oleh Iwan Ferdian Susanto selaku Anggota Panwas Kota Yogyakarta. Sidang dipimpin oleh Prof. Anna Erliyana didampingi Nur Azizah, Siti Ghoniyatun, Ani

DKPP Periksa KPU Kabupaten Buru

Ambon, DKPP – Ketua bersama empat Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru diperika oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu  di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, pada Kamis (20/4) pukul 13.00 WIT. Mereka adalah Munir Soalmole, Marida Attamimi, Fahrudin Ali Fahmi, Muhammad Rifai Mudjid, dan Mirja Ohoboir yang juga disebut sebagai

Anggota KPU MTB Pun Diperiksa Karena Diduga Terlibat Partai Politik

Ambon, DKPP – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Hendrikus Serin pun harus diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (20/4) pukul 13.00 WIT. Pasalnya dia diduga terlibat dalam partai politik.  Hendrikus Serin diadukan oleh  Ledwyk Wessy dkk kuasa dari Dharma Oratmangun dan Markus Faraknimella. Ledwyk mendalilkan bahwa yang bersangkutan pernah menjadi

KPU dan Panwaslu Maluku Tenggara Barat Jalani Sidang Kode Etik

Ambon, DKPP – Masing-masing ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Barat harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Kamis (20/4/2017). Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.   Sidang berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Maluku pukul 15.30 WIT. Selaku ketua majelis Nur Hidayat Sardini bersama empat anggota Tim Pemeriksa Daerah. Selaku

Purna Tugas, KPU, Bawaslu, dan DKPP Sepakat Dirikan Sekolah Pemilu

Jakarta, DKPP- Anggota KPU dan Bawaslu telah berakhir masa tugasnya pada 12 April 2017 lalu. Seperti diketahui, hanya dua orang komisioner KPU  periode 2012 – 2017 yang kembali menjabat yakni Arif Budiman dan Hasyim Ashari, sedangkan dari Bawaslu semua adalah wajah baru. Sementara siapa yang akan menjadi anggota DKPP periode berikutnya masih harus menunggu hingga

Perolehan Suara di Enam Distrik Tidak Direkapitulasi, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU dan Panwas Kab. Puncak Jaya

Jayapura, DKPP- Ketua dan anggota KPU serta Panwas Kab Puncak Jaya diperiksa DKPP, Jumat (21/4) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sidang dipimpin oleh anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait  didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) wilayah Papua yakni Hilda Nahusona (akademisi), Fegie Y Wattimena (Bawaslu Papua) dan Isak Yokohabi (KPU Papua). Sidang di kantor Bawaslu Provinsi Papua