Teradu dan Pengadu Punya Kesempatan yang Sama
Jakarta, DKPP – Forum Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Pengadu untuk menyampaikan pokok pengaduan. Begitu juga sebaliknya, pihak Teradu diberikan keleluasaan untuk menjawab atau hak menyanggah. “Para pihak (Teradu dan Pengadu, red) juga dapat menghadirkan saksi atau ahli untuk mendukung argumentasinya,” kata anggota majelis Nur Hidayat Sardini yang juga