Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hadir

Jakarta, DKPP – Mantan Wakil Ketua Komnas HAM KH Salahudin Wahid hadir dalam persidangan ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur tadi siang (29/07). Pria yang pernah menjadi calon presiden RI itu mengatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan ini guna memberikan dukungan terhadap Khafifah. “Khafifah itu sudah saya anggap seperti anak saya,” ujarnya. Dia berharap,

Rabu, DKPP Putusan KPU Jatim

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bakal memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim Rabu (31/7).  Hal tersebut disampaikan ketua majelis panel Jimly Asshiddiqie. “Hasil sidang ini (sidang ketiga) biarkan kami yang memutuskan. Biarkan kami yang mendiskusikan. Mengingat perkara ini sangat penting, kami akan putuskan secepatnya. Kami akan begadang bahkan sampai sahur sekalipun.

Apapun Putusannya, Pengadu dan Teradu Harus Menghormati

*** Pesan Ketua Majelis kepada Pihak Pengadu dan Teradu Jakarta, DKPP – Ketua panel majelis Jimly Asshiddiqie berpesan kepada pihak Teradu dan Pengadu. Pihaknya meminta kepada keduanya menghormati apa pun yang sudah diputuskan DKPP.   “Kepada pihak Pengadu, apapun putusan DKPP harus dihormati. Putusan DKPP final dan mengikat. Final, tidak ada lagi upaya hukum. Mengikat,

Saksi Ahli Bicara Common Sense

Jakarta, DKPP – DR. Immanuel Sudjatmoko saksi ahli yang dihadirkan pihak KPU Prov Jawa Timur, mengungkapkan dalam menangani sebuah masalah para pihak harus  mengedepankan common sense (akal sehat). Pernyataan tersebut diungkapkan Immanuel dalam persidangan kode etik DKPP yang ketiga dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Prov Jawa Timur atas aduan Pasangan Khofifah-Herman, yang diselenggaraka pada

Ketua KPU Jatim Pasrah

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengaku siap dengan Putusan apapun yang akan diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Baginya, segala upaya telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan semua fakta-fakta telah ia disampaikan dalam persidangan. Sidang ketiga yang digelar tadi siang (29/07) tepat pukul 11.00. Agendanya mendengarkan keterangan saksi

Penyelenggara Pemilu Harus Tertib Administrasi

Jakarta, DKPP – Dalam  sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim terungkap fakta baru. Seluruh komisioner tidak menandatangani  penetapan syah atau tidaknya pasangan calon yang lolos menjadi peserta Pilgub Jatim 2013.  “Bila dalam setiap pleno-pleno sebelumnya, semua komisioner menandatangani. Tetapi, untuk menetapkan calon yang memenuhi syarat atau tidaknya, kelima komisiner tidak mendantangani. Saya menolak

Beda Tafsir, Bacaleg Mantan Napi Adukan KPU Bengkalis

Jakarta, DKPP– Soal syarat mantan narapidana (napi) menjadi calon anggota legislatif bisa menimbulkan multitafsir. Parlindungan Siringo-ringo, mantan narapidana (napi) yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau, dari Partai Hanura mengadukan Ketua dan Anggota KPU Bengkalis serta Bawaslu  Riau. Pengaduan terjadi karena dia telah digugurkan oleh KPU Bengkalis dari daftar calon sementara (DCS)

Gelar Perkara DKPP

Jakarta, DKPP- Setiap perkara yang disidangkan di DKPP merupakan perkara yang benar-benar layak untuk disidangkan, karena telah melalui mekanisme verifikasi terlebih dahulu. Proses verifikasi atau yang sering disebut gelar perkara ini dilakukan oleh tim verifikator DKPP. Pada Jumat  (26/7), bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan “Gelar Perkara”. Ada

Delapan Perkara Siap Disidangkan DKPP

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sebanyak delapan pengaduan  dari 36 pengaduan dinyatakan siap disidangkan. Keputusan tersebut didapat dari hasil gelar perkara Tim Verifikator DKPP di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Jumat (26/7). Tim Verifikator juga memutuskan, sebanyak 28 pengaduan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau dismiss. Menurut Anggota DKPP Saut H Sirait tujuan

Senin Depan Sidang Terakhir KPU Jatim

Jakarta, DKPP –  Ketua majelis Jimly Asshiddiqe memutuskan, sidang terakhir dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim berakhir Senin (29/7) depan. “Sidang dilanjutkan Senin depan (29/7) pukul 10.00,” kata Jimly sambil mengetuk palu tiga kali. Sebelumnya, Jimly menawarkan kepada Teradu dan Pengadu mengenai kelanjutan sidang. Dari pihak Teradu meminta agar sidang dilanjutkan sekali lagi. Untuk itu,