Pengawas TPS pun Bisa Dilaporkan
Jakarta, DKPP – Apakah seorang pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu? Hal ini mengingat Undang-Undang No.8 Tahun 2015 memuat ketentuan baru bahwa di tingkat TPS dibentuk Pengawas TPS. Begitulah pertanyaan dari salah satu peserta dari staf sekretariat Bawaslu Provinsi dalam acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah