Sidang KPU Jatim Dilanjut Jumat

Jakarta, DKPP – sidang pertama dugaan pelanggaran kode etika Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur cukup memakan waktu, tadi siang (25/07). Sidang dimulai  dari pukul 14.00 dan berakhir sampai dengan  pukul 17.00. “Sidang KPU Jatim ini khusus, jadi akan dilanjut lagi besok Jumat pukul 14.00,” kata Jimly Asshiddiqie, ketua majelis sidang saat menutup sidang. Anggota majelis,

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta,DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis Sidang

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta, DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis

Panel Majelis Beri Kesempatan Sekali Lagi

Jakarta, DKPP – Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya. Sidang tersebut diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri Jakarta dan Polda Kalimantan Tengah. Sidang ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, untuk ketiga kalinya

Hari ini Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu

Jakarta, DKPP – Hari ini (23/07), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidang dugaan pelanggaran kode etik Badan Pengawas Pemilu. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No.14, sidang dimulai pukul 10.00. Pihak Pengadu, Didi Supriyanto sebagai kuasa hukum dari prinsipal, Selviana Sofyan Hosen. Dia merupakan mantan atlet olimpiade Indonesia cabang olah raga menembak. Ia mencalonkan

Sidang Perdana Caleg PAN Selviana

Jakarta, DKPP– Pengaduan Selviana Sofyan Hosen (bakal calon legislatif PAN) dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu RI hari ini (Selasa, 23/7) disidangkan. Pengadu diwakili oleh kuasa hukumnya, Didi Supriyanto. Sedangkan Teradu yang hadir adalah dua Anggota Bawaslu, yakni Endang Wihdaningtyas (divisi hukum) dan Daniel Zuchron (divisi pengawasan). Pengaduan mantan atlet menembak ini berawal dari putusan

Ketua Majelis Menyarankan Tawakal

Jakarta, DKPP – Ketua majelis Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa DKPP menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal tersebut terkait pecoretan Selviana Sofyan Hosen sebagai bakal calon legislatif DPR dari PAN di Sumatera Barat I. Pasalnya, keputusan Bawaslu final dan mengikat. “DKPP tidak berhak mempermasalahkan keputusan yang telah dikeluarkan Bawaslu. Nah, sekarang kita diskusikan saja

KPU Maluku Tenggara Disidang

Jakarta, DKPP – Siang ini (23/07), sekitar pukul 13.00 akan digelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Pihak pengadunya, Damrah Mamang, Suwardi Kalengkongan, Alimad Matdoan, yang merupakan kuasa hukum dari M Thaher Anubun. Ada pun pihak Teradu, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Yosep Renyaan, Semy Masreng, Maryam Renhoran. Pokok pengaduannya

Tiga Komisioner KPU Kab Maluku Tenggara Diperkarakan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa 23/7 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Maluku Tenggara. Sidang digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Sidang ini merupakan sidang perdana dengan

Teradu 3 Orang, Majelis Dengarkan Alasan Pengadu

Jakarta, DKPP– Anggota majelis Nelson Simanjuntak meminta keterangan kepada pihak Pengadu mengenai jumlah anggota komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang diadukan hanya tiga orang. Sementara dua komisioner lainnya tidak diperkarakan. “Kalau cuma tiga, dikhawatirkan akan menimbulkan syakwasangka (prasangka). Misalnya melindungi yang dua komisioner lainnya.  Dalam laporan pengaduan kan  tidak menyebutkan perbuatan orang per orang,” ujar