Sidang Ketiga, KPU dan Bawaslu Sampaikan Jawabannya

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (Rabu, 13/8/2014) kembali menggelar sidang untuk perkara terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Ini adalah sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban para Teradu, baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Seperti diketahui, sidang terkait Pilpres ini oleh DKPP digelar secara maraton di Ruang KH M

Sigit Satu Jam Datang Lebih Awal

Jakarta, DKPP – Sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI kembali digelar hari ini Rabu 13/8. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin, No.6. Teradu yang lebih awal datang adalah anggota KPU RI, Sigit Pamungkas. Dia datang sekaligus mengisi presensi pukul 09.00 WIB. Selain itu,

Jadwal Putusan DKPP Bakal Bareng dengan Putusan MK

*** Terkait Pilpres   Jakarta, DKPP â€“ Jadwal Putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI rencananya akan dibacakan berbarengan dengan jadwal pembacaan Putusan terkait Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Rencana ini sudah disepakati di lingkungan internal   DKPP.   “Jadwal Putusan akan bareng dengan di MK, supaya tidak saling pengaruh-mempengaruhi. Bisa beda jam. Bisa duluan

Ketua DKPP: Indonesia Sebagai Inspirasi Demokrasi

Jakarta, DKPP â€“ Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi inspirasi demokrasi. Bahkan bisa menjadi contoh bagi anggota-anggota OIC (Organization of Islamic Cooperation) atau lebih dikenal dengan OKI.    “Sesudah terlaksana pemilihan langsung pertama tahun 2004, kita dicatat sebagai negara demokrasi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India

KPU Halmahera Timur Dianggap Tak Serius Gelar PSU

Jakarta, DKPP- Ketua Bawaslu Prov. Maluku Utara, Sultan Alwan bersama Awalludin Lessy dan Din Hakim Anggota Panwaslu Kab Halmahera Timur, menganggap bahwa kelima komisioner KPU Kab Halmahera Timur tidak serius dalam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres. “KPU Kabupaten Halmahera Timur tidak melakukan persiapan dalam pelaksanaan PSU secara baik dan benar, karena hanya sehari setelah

KPU dan Bawaslu Minta Waktu

Jakarta, DKPP –  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI meminta waktu menjawab atas seluruh pengaduan Pengadu. Mereka akan menjawab secara jelas dan rinci setelah tidak ada lagi tambahan pengaduan. “Kami butuh waktu untuk bisa menjawab secara detail dan lengkap serta bukti-bukti. Kami akan menjawab besok lusa,” kata Ketua Bawaslu RI Muhammad saat dimintai tanggapan oleh

Ketua DKPP: Pengadu Jangan Terlalu Emosional

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpesan kepada seluruh Pengadu dalam sidang kode etik KPU dan Bawaslu RI tidak terlalu emosional. Selain itu sebaiknya tidak menuduh yang sifatnya personal. “Kita tidak bisa memastikan mayoritas penyelenggara pemilu ini memilih siapa. Bisa saja penyelenggara pemilu itu memilih pasangan Anda. Kalau pun

Teradu KPU DKI Dinilai Sengaja Tidak Menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Jakarta, DKPP- Ahmad Sulhy dkk yang merupakan Tim Pemenangan Pasangan Prabowo – Hatta mengungkapkan bahwa KPU DKI beserta jajarannya dengan sengaja tidak menindaklanjuti/menjalankan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Sulhy dalam sidang DKPP tentang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu baik KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya terkait

Perkara Pilpres Menjadi Prioritas Bagi DKPP

Jakarta, DKPP- Perkara dalam sidang kode etik DKPP terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 terus bertambah. Sebelumnya dalam sidang perdana pada Jumat (8/8/2014) DKPP menyidangkan sebanyak 11 perkara. Memasuki sidang kedua, Senin (11/8/2014), ada tambahan tiga perkara. Sehingga totalnya menjadi 14 perkara. Ke-14 perkara tersebut, 10 perkara diadukan oleh Tim Pasangan Calon (Paslon)

Penggunaan KTP dalam Pilpres Digugat di DKPP

Jakarta, DKPP –  Rizaldi Limpas, salah satu Pengadu dalam sidang kode etik DKPP menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Menurutnya, keputusan itu telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, khususnya terkait asas kepastian hukum. Meskipun keputusan itu didasarkan pada putusan Mahkamah