DKPP Berhentikan 3 Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Sulsel

Jakarta, DKPP- Tiga penyelenggara Pemilu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Selasa (11/11), dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah Armin (Anggota KPU Kota Makassar), Amir Ilyas (Ketua Panwaslu Kota Makassar), dan Syamsu Alam (Anggota KPU Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap). “Jadi dari Sulsel saja hari ini ada tiga

DKPP Gelar Finalisasi SOP Pengaduan

Jakarta, DKPP- Bertempat di Hotel Oria, Jln KH. Wahid Hasyim No 85 Jakarta, DKPP menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan SOP Pengaduan dan Verifikasi Materil. Acara ini akan digelar selama tiga hari mendatang, yakni pada Kamis –Sabtu (6-8/11). Acara Finalisasi SOP pada hari pertama  membahas mengenai dua SOP, yakni SOP Penerimaan dan Registrasi Pengaduan Langsung, dan SOP

Tak Laksanakan Proses PAW, KPU Prov Jambi Disidang

Jakarta, DKPP- Lima komisioner KPU Prov Jambi yakni H.M Subhan, Pahmi, Nuraida Fitri Habi, M. Sanusi dan Desi Arianto hari ini, Rabu (5/11) menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Ruang sidang DKPP. Kelima Teradu ini, dilaporkan oleh Dedi Wahanardi karena dinilai tidak melakukan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kab Kerinci. Menurut keterangan Pengadu, bahwa

Terima Uang dari Bupati, 5 Komisioner KPU Tolikara dan Sekretaris Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP – Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara, Papua, hari ini, Rabu (5/11), menerima sanksi Peringatan Keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka terbukti menerima pemberian uang dari Bupati Tolikara sebesar Rp 25 juta. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Hosea Genongga, Teradu II Hendrik Luma Lente, Teradu III Piter Wanimbo,

DKPP Akan Gelar 5 Sidang di Medan

Jakarta, DKPP- Selama dua hari berturut – turut Senin hingga Selasa (12-13/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  akan menggelar lima sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang melibatkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sebagai majelis di Kota Medan, Sumatera Utara. Hari pertama  Senin (12/5) akan digelar tiga sidang, dimulai pukul 10.00 WIB dengan perkara pelanggaran kode

Tidak Menindaklanjuti Surat Rekomendasi Panwaslu, KPU Kab Karimun Dilaporkan Ke DKPP

  Jakarta, DKPP – Sesuai dengan hasil verifikasi materiil DKPP pada tanggal 29 April 2014 atas pengaduan dengan nomor 96/I-P-L-DKPP/2014, KPU Kab Karimun harus berhadapan dengan DKPP. Disebutkan dalam form pengaduan oleh Pengadu, yang bernama dr. Zulfan Efendi dari partai PKB bahwa KPU Kab Karimun tidak bersedia menindaklanjuti surat rekomendasi Panwaslu Kab Karimun tentang keberatan

DKPP Juga Berperan Sebagai Clearing House

Jakarta, DKPP- Tak hanya memberi sanksi bagi penyelenggara Pemilu, keberadaan DKPP sebagai lembaga penegak etik bagi penyelenggara Pemilu juga berperan sebagai clearing house (pembersihan dari persangkaan buruk publik). Hal ini sebagaimana diakui oleh Ade Wetipo salah seorang Teradu yang nama baiknya direhabilitasi pada sidang pembacaan putusan DKPP, Selasa (4/11). Adi Wetipo merupakan Ketua KPU Kab

DKPP Berhentikan Sepuluh Penyelenggara Pemilu

*** Seluruhnya dari Wilayah Papua Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada 10 penyelenggara Pemilu. Vonis tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Selasa (4/11). Mereka yang diberhentikan adalah, Benyamin Wayangkau, Barnabas Arisoi, Irma Isriyani Hasan, Mathias Imbiri dan Semith E Rumbiak, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Kepulauan

Prof Jimly: Demi Tuhan dan Demi Negara, yang Tidak Terbukti Harus Dilindungi

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa DKPP punya kewajiban untuk melindungi para penyelenggara Pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik. Ini menjadi kewenangan DKPP sebagai penegak kode etik penyelenggara Pemilu. “Banyak perkara yang Teradunya direhabilitasi. Ini karena pengaduan tidak dapat dibuktikan. Menjadi kewajiban DKPP untuk merehabilitasi nama

Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Prov Gorontalo Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP – Hari ini, Selasa (04/11) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo. Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang sidang DKPP, Jl. MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Kelima Teradu, yakni Muh N Tuli, Ahmad