Persoalan DCS Bawa KPU dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang ke Sidang DKPP

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik dengan Teradu ketua dan anggota KPU Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara. Sidang pemeriksaan digelar pada Kamis (12/11) dan bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Prov. Sumatera Utara. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Prof. Teguh bersama Tim Pemeriksa Daerah Prov. Sumatera Utara

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang pembacaan putusan, Rabu (28/11) di Jakarta. Dalam sidang pembacaan tersebut, terhadap perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 dan 252/DKPP-PKE-VII/2018  DKPP memutuskan untuk memberhentikan empat penyelenggara pemilu. Mereka adalah Yulius Gobai, Zebulon Gobai, Ance Boma, dan Markus You selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian Tetap kepada

Bawaslu RI dan Panwaslih Prov. Aceh Diperiksa Bersamaan

Jakarta, DKPP– Sidang pemeriksaan nomor perkara: 282/DKPP-PKE-VII/2018 dan 285/DKPP-PKE-VII/2018 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/11/2018). Dua perkara tersebut diperiksa secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB. Ketua majelis Ida Budhiati, dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo serta Alfitra Salamm. Pengadu: Aidil Azhary dan Hafidh Hs untuk nomor perkara 282/DKPP-PKE-VII/2018. Pengadu II: Nurjani dengan nomor

Soliditas Internal dan Soliditas Eksternal Kurangi Tren Saling Melapor

Kendari, DKPP – Memasuki sesi II siang tadi, Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm dan Prof. Teguh Prasetyo menyampaikan materi tentang “Asas dan Prinsip-prinsip Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)” dan juga “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, serta “Kedudukan KPU/Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di hadapan peserta kelas B Pendidikan

Alfitra Salam: Penyelenggara, Jangan Mudah Digoda, dan Tergoda

Kendari, DKPP – Sesi pertama pada kegiatan Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm dan Prof. Teguh Prasetyo menyampaikan materi tentang “Evaluasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Sulawesi Tenggara” dan juga “Sejarah dan Kelembagaan DKPP” kepada para peserta di Kelas C yang bertempat di Ruang Crysant

Ida Budhiati: Penyelenggara Pemilu Harus Memiliki Keahlian Tata Kelola Pemilu

Kendari, DKPP – Politik hukum pemilu saat ini tidak hanya sekedar mewujudkan pemilu yang demokratis, tetapi juga ingin mewujudkan pemilu berintegritas. Pemilunya tidak hanya demokratis tetapi juga berintegritas karena parameter demokratis itu berbeda dengan paramaeter berintegritas. Spectrumpenyelenggaraan pemilu yang berintegritas itu lebih luas dibandingkan sekedar pemilu yang demokratis. “Demokratis itu elemennya hanya ada empat yakni

DKPP Gelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Sulawesi Tenggara

Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Sulawesi Tenggara di Kendari Claro Hotel, Sulawesi Tenggara, Senin (26/11). Kegiatan ini merupakan Pendidikan Etik yang ke-2, sebelumnya sudah dilaksanakan di Sumatera Utara. Jumlah peserta yang diundang dalam kegiatan ini sebanyak 102 orang yang berasal dari KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peserta

Bawaslu Berau Adukan Anggota KPU Berau

Balikpapan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu perkara nomor 296/DKPP-PKE-VII/2018  di kantor Bawaslu Kota Balikpapan, Jalan RE Martadinata, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (22/11/2018) pukul 15.00 WITA. Pengadu Ira Kencana, anggota Bawaslu Berau. Teradu: Nana Mailina, anggota KPU Berau.  Ketua majelis: Ibu Ida Budhiati; dan anggota

Empat Syarat Pemilu Demokratis

Balikpapan, DKPP- Pemilu demokratis mensyaratkan empat hal, pada era reformasi. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP Ida Budhiati saat menjadi keynote speaker dalam sosialisasi dengan civitas akademika di Balikpapan, Kamis (22/11). Pertama, kepastian hukum pemilu. “Apa itu kepastian hukum pemilu, semua aturan main tentang pemilu itu harus jelas. Tapi hasilnya tidak dapat diprediksi. Berbeda dengan