Skip to content
011 322 44 568500 Beverly Boulevard Los Angeles, CA 90048
FacebookTwitterGoogle+Dribbble
DKPP RI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI
DKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik IndonesiaDKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Sekretaris DKPP
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022-2023
    • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan
  • DKPP Video
  • PPID
 
  • Home
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Sekretaris DKPP
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022-2023
    • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan
  • DKPP Video
  • PPID

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

You are here:
  1. Home
  2. Aktivitas
  3. DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang pembacaan putusan, Rabu (28/11) di Jakarta. Dalam sidang pembacaan tersebut, terhadap perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 dan 252/DKPP-PKE-VII/2018  DKPP memutuskan untuk memberhentikan empat penyelenggara pemilu. Mereka adalah Yulius Gobai, Zebulon Gobai, Ance Boma, dan Markus You selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian Tetap kepada Teradu I Yulius Gobai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paniai, Teradu II Zebulon Gobai, Teradu III Ance Boma, dan Teradu IV Markus You masing-masing sebagai anggota KPU Kabupaten Paniai sejak Putusan ini dibacakan,” tutur Dr. Harjono selaku Ketua DKPP sekaligus Ketua Majelis Sidang Pembacaan Putusan.

Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan oleh Alex Pigome selaku Ketua Panwas Kabupaten Paniai. Sedangkan, perkara Nomor 252/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan oleh Fransiskus Antonius Letsoin, Theodorus Kossay, Tarwinto, Zufri Abubakar, Zandra Mambrasar, Diana Dortea Simbiak, dan Melkianus Kambu selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua. 

Dalam amar putusan, DKPP menilai bahwa Teradu I, II, III dan IV terbukti tidak melaksanakan Putusan Panwas Kabupaten Paniai Nomor 002/KS/33.19/VI/2018 tertanggal 12 Juni 2018 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai. Hal tersebut dikuatkan melalui jawaban tertulis para Teradu I sampai dengan IV kepada DKPP karena mereka tidak hadir dalam sidang pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Sabtu 20 Oktober 2018 lalu di Kantor Polda Papua. Dalam sidang pemeriksaan tersebut hanya dihadiri Teradu V yakni Athen Nawipa selaku Anggota KPU Kabupaten Paniai. 

Athen direhabilitasi karena aduan perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 tidak terbukti dan jawabannya terhadap dalil aduan dapat meyakinkan DKPP. Athen dalam Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan dalam kapasitas kelembagaan atas perbuatan tidak melaksanakan Putusan Panwas Kabupaten Paniai Nomor 002/KS/33.19/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 yang dipandang Pengadu sebagai keputusan yang bersifat collective collegial. Athen telah bersikap berbeda dan mendorong untuk melaksanakan Putusan Panwas a quo tetapi hanya sendiri dan kalah dengan suara mayoritas dalam pengambilan Keputusan di tingkat KPU Kabupaten Paniai. Oleh karena itu, Perkara Nomor 252/DKPP-PKE-VII/2018 tidak memasukkan Athen Nawipa (Teradu V dalam Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018) sebagai Teradu. 

Selain memutus dua perkara tersebut, DKPP juga memutus delapan perkara lainnya dengan uraian sebagai  berikut:

 

Perkara Nomor

Teradu

Jabatan

PERINGATAN

205/DKPP-PKE-VII/2018

Abhan

Ketua Bawaslu RI

Ratna Dewi Pettalolo

Anggota Bawaslu RI

Mochammad Afifuddin

Anggota Bawaslu RI

Rahmat Bagja

Anggota Bawaslu RI

Fritz Edward Siregar

 

 

Anggota Bawaslu RI

220/DKPP-PKE-VII/2018

Fahmi Ghazali Gobel

Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Rulli Halaa

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Daendels Somboadile

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Isnaidin Mamonto

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Lilik Mahmudah

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

232/DKPP-PKE-VII/2018

Sutarno

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat

240/DKPP-PKE-VII/2018

Eka Yuda Danu Suma

Ketua Panwascam Penajam

Rudi Wiranata

Anggota Panwascam Penajam

Wang Wang Supriatna

Anggota Panwascam Penajam

Rehabilitasi

230/DKPP-PKE-VII/2018

Ardiles M. R. Mewoh

Ketua KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Meidy Y. Tinangon

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Salman

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Yessy Y. Momongan

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Lanny A. Ointoe

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

232/DKPP-PKE-VII/2018

Iqbal Nasir

Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa
Barat

239/DKPP-PKE-VII/2018 dan 240/DKPP-PKE-VII/2018

Daud Yusuf

 

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten
Penajam Paser Utara

Erwin Irawan

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser
Utara

Muhammad Khazin

Dibaca : 115

Category: Aktivitas28-11-2018
Bagikan
Share with FacebookShare with TwitterShare with Google+Share with LinkedInShare with WhatsApp

Post navigation

PreviousPrevious post:Bawaslu RI dan Panwaslih Prov. Aceh Diperiksa BersamaanNextNext post:Persoalan DCS Bawa KPU dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang ke Sidang DKPP
Recent Post
  • DKPP Berhentikan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya
    31-05-2023
  • DKPP Usulkan Honor Bulanan Untuk TPD
    30-05-2023
  • Sidang DKPP Ungkap Ketidakharmonisan para Teradu dengan Staf KIP Aceh Tenggara
    29-05-2023
  • DKPP Periksa Pihak Terkait KPU Makassar dan Barru Terkait Verifikasi Faktual Parpol
    29-05-2023
  • Ketua DKPP: Kesampingkan Penundaan Pemilu
    29-05-2023
Most Viewed Posts
  • Ini Ciri Pemilu yang Demokratis (21,071)
  • Uji Kompetensi Sebagai Proses Pembuktian Kemampuan Seorang Pegawai (19,842)
  • Ketua DKPP: Kode Etik Kunci Terciptanya Pemilu Luber Jurdil (16,349)
  • DKPP Perkenalkan Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti (15,581)
  • Jajaran KPU dan Bawaslu Harus Pegang Teguh KEPP dan Prinsip Pemilu (15,148)
LINK TERKAIT
  • Beranda
  • Sejarah
  • Institusi
  • Struktur Organisasi
  • Responsibility
  • Ketua dan Anggota
  • Tim Pemeriksa Daerah
LINK TERKAIT
  • Pengaduan
  • Sidang Perkara
  • Aktifitas
  • Publikasi
  • Peraturan
  • Webmail
WEBSITE TERKAIT
  • Kemendagri.go.id
  • kpu.go.id
  • bawaslu.go.id
  • mpr.go.id
  • dpr.go.id
  • polri.go.id
JAJAK PENDAPAT

Bagaimana pendapat anda terhadap efektifitas kinerja DKPP?

  • Email:
  • Sekretariat: tudkpp@dkpp.go.id
  • Bag. Pengaduan: pengaduan@dkpp.go.id atau bag.pengaduan@dkpp.go.id
  •                                    

DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLK INDONESIA
Jln. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta Pusat 10350
Powered by DKPP RI (c) 2017

Go to Top