DKPP REHABILITASI KETUA & ANGGOTA KPU KALBAR
Jakarta, DKPP – Dalam sidang Selasa 26/2 pukul 14.00 WIB, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Putusan No. 11/DKPP-PKE-II/2013 dengan Konsultan Hukum dari Armyn Ali Anyang, Purnawirawan Mayor Jenderal (TNI) Yanda Zaihifni Ishak sebagai Pengadu, mengadukan Ketua KPU Kalimantan Barat AR. Muzamil , dan Anggota Umi Rifdiyawati sebagai Teradu, yang diduganya telah lalai, tidak cermat