Ketua KPU Tolikara Tidak Terbukti Menerima Uang

Jakarta, DKPP â€“ DKPP merehabilitasi Ketua KPU Tolikara Hosea Genongga. Dia yang juga sebagai Teradu I tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Anna Erliyana, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas. Putusan dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Jumat (1/4/2016). Pengadu, Yakobus Kogoya, mantan Ketua

Tidak Melaksanakan Arahan Atasan, Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memvonis E. Bambang Kamajaya sebagai mantan Ketua PPS Kelurahan Baleendah tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat sebagai penyelenggara pemilu di masa datang. Dia sudah terbukti melanggar kode etik. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan enam putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Jumat (1/4/2016). Selaku ketua majelis

Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua dan Anggota KPU Kab Kuantan Singingi Diputus Rehab

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jum’at (4/1) kembali menggelar putusan perkara kode etik penyelenggara Pemilu. Pembacaan putusan dipimpin langsung oleh ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, dengan didampingi anggotanya Prof Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Satu diantara tujuh perkara yang diputus DKPP yakni perkara nomor 72/DKPP-PKE-IV/2015 dengan

Anggota KPU Kab Banggai Mendapat Sanksi Pemberhentian Tetap

Jakarta, DKPP-Anggota KPU Kab Banggai atas nama Supriady Djafar mendapat sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jum’at (1/4).  Pasalnya dia terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik yang didalilkan oleh Alwin Palalo selaku Panwas Kab Banggai. Dalil aduan yang terbukti dari perkara dengan nomor 79/DKPP-PKE-V/2016 ini, satu diantaranya yakni Supriady terbukti telah berlaku tidak jujur

Saksi Perkara Kapuas Hulu dan Kalimantan Barat Berikan Keterangan

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (1/4), melanjutkan sidang etik perkara dari Provinsi Kalimantan Barat. Teradu adalah jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu serta komisoner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Ini adalah sidang kali kedua, setelah sidang pertama yang digelar pada 25 Februari 2016. Pengadu adalah pasangan calon bupati dan wakil

DKPP Berhentikan Anggota Panwascam Luas

Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memvonis Sukardi tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Penyelenggara Pemilu di masa datang. Dia dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan lima Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan melalui video confrence, Kamis (31/3/2016). Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis

Demi Pelayanan, Sidang KPU Bengkalis Dilanjut

Jakarta, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menunda pembacaan Putusan  dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Bengkalis. Tujuannya demi pelayanan terhadap para pencari keadilan. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, sidang pemeriksaan ketua dan empat anggota KPU Bengkalis ini sebetulnya sudah selesai. Rapat pleno anggota juga sudah menyepakati bila hari ini agendanya pembacaan putusan. 

Tiga Komisioner KPU Halmahera Barat Tidak Terbukti Langgar Etik

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (31/3), telah membacakan putusan untuk perkara dengan Teradu tiga komisioner KPU Halmahera Barat, Maluku Utara. Dari penilaian DKPP, setelah melalui sidang pemeriksaan, ketiga komisioner tersebut tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. DKPP memutuskan untuk merehabilitasi mereka. “Menolak pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu

Jabatan Teradu Berakhir Sebelum Diperiksa, DKPP Keluarkan Ketetapan

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis (31/3) membacakan enam putusan dengan Teradu ketua dan anggota KPU Kab Halmahera Barat, KPU Kab Halmahera Utara, KPU Kab Bengkalis, KPU dan Panwas Kab Samat, KPU Kab Intan Jaya dan Panwascam Luas Kab Kaur. Selain putusan, DKPP juga membacakan ketetapan untuk perkara dengan Teradu Panwascam Manna

Dua Komisioner KPU Mimika Masih Berstatus Karyawan PT Freeport

Jakarta, DKPP- Ketua KPU Kabupaten Mimika, Papua, Agus Hugo Kreey dan satu anggotanya, Iliam Clementia Komber, selain menjabat komisioner KPU Kabupaten ternyata juga masih berstatus karyawan aktif di PT Freeport Indonesia. Hal itu terungkap setelah keduanya mengakui dalam sidang etik di DKPP, Selasa (22/3). Sesuai pokok materi aduan yang disampaikan oleh Pengadu, Derek Mote, dua