Saksi Kembali Sudutkan Teradu Perkara Banyuasin

Jakarta, DKPP-Sidang perkara Banyuasin kembali digelar pada Kamis (24/5) untuk melanjutkan agenda mendengar keterangan saksi. Pengadu yang merupakan perwakilan lima paslon menghadirkan tujuh saksi. Mereka merupakan saksi paslon, tokoh masyarakat Banyuasin, dan Anggota DPRD Banyuasin. Sedangkan Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Banyuasin menghadirkan saksi dari percetakan. Setidaknya ada dua hal yang diperkarakan oleh

Surat Suara Dilipat di TPS

Jakarta, DKPP – Kartu surat suara yang mestinya sudah dilipat di kantor KPU, namun pada praktiknya ada surat suara yang dilipat di tempat pemungutan suara. Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Banyuasin tadi siang (25/07) yang dimulai pukul 09.35. Dalam sidang tersebut dihadirkan tujuh saksi dari pihak Pengadu dan satu

Saksi : Terdapat DPT Ganda

Jakarta, DKPP – Hariyadi anggota DPRD Kab Banyuasin menyatakan bahwa terdapat daftar pemilih tetap (DPT) ganda di daerahnya dalam pelaksanaan Pilkada Banyuasin, yang digelar Juni lalu. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sidang DKPP, Kamis (25/7). “Demi Allah saya tidak bohong, nama orang tua saya ada di urutan daftar pemilih no 24-25, kemudian ada lagi di urutan

Sidang KPU Bengkalis Buka Tutup

Jakarta, DKPP- Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Bengkalis terpaksa tidak dilanjutkan, Kamis (25/07) sekitar pukul 13.00. Pasalnya, pihak Pengadu tidak hadir dalam persidangan. Agendanya, mendengarkan keterangan dari pihak Pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak Teradu. Pihak pengadu, Perlindungan Siringo-ringo. Sebagai pihak Teradu, Ketua KPU Bengkalis Iskandar dan anggota, Defitri Akbar, Bakri,

Keputusan KPU Jatim Tidak Meloloskan Khofifah Melalui Voting

Jakarta, DKPP– Pengaduan Khofifah Indar Parawansa dkk terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPU Jawa Timur hari ini (Kamis, 25/7) disidangkan. Khofifah hadir bersama calon wakilnya, Herman Suryadi Sumawiredja dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Menurut Otto, paslon Khofifah dan Herman dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2013 awalnya didukung oleh gabungan enam partai politik

Pengadu : Terdapat Pelanggaran Sistematis

Jakarta, DKPP- Otto Hasibuan Kuasa Hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja (Khofifah-Herman), menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran secara sistematis yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Prov Jawa Timur. “ Yang dilakukan oleh pihak Teradu ini bukan semata-mata pelanggaran etika, tetapi juga terdapat pelanggaran yang dilakukan secara sistematis,” ungkap Otto dalam persidangan

Ketua KPU Jatim : Ini Salah Saya !

Jakarta, DKPP – Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Prov Jawa Timur mengakui kesalahannya, terkait pendistribusian undangan pengambilan nomor urut pasangan calon kepada tim Khofifah-Herman. Pernyataan tersebut diungkapkan Andry dalam sidang DKPP, Kamis (25/7). Sebelumnya, Otto Hasibuan kuasa hukum dari pasangan Khofifah-Herman menyatakan adanya keanehan atas sikap KPU Prov Jawa Timur, yang telah mengirimkan undangan pengambilan

Ketua KPU Jatim Bantah Terima Uang

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kabupaten Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar. “Ngga ada. Dijanjiin juga ngga dan melihat barangnya pun juga ngga,” kata dia dalam persidangan. Andry menyampakan hal tersebut dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur, tadi siang (25/07). Sidang dimulai sekitar pukul 14.00.

Memulai Sidang, Ketua Majelis Sampaikan Rule of The Game

Jakarta, DKPP – Saat memulai sidang, Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie menyampaikan rule of the game dalam persidangan yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.  “Ini adalah peradilan etika, bukan pengadilan hukum. Jadi bukan mengadili proses pemilunya,” ujar dia dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur tadi siang, (25/07) sekitar pukul 14.00. Sebagai Pengadu Otto

Dukungan PK dan PPNUI untuk Dua Bacalon Tidak Memenuhi Syarat

Jakarta, DKPP – Ketua Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatiko menilai dukungan Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Umat Indonesia baik untuk bakal calon pasangan Khafifah-Herman (Berkah) maupun  untuk Karwo-Saifullah Yusuf (KarSa) tidak memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan Sri Sugeng saat dimintai keterangan sebagai pihak terkait oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie dalam persidangan dugaan pelanggaran