DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerika dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh ketua, empat anggota KPU dan ketua serta dua anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) pukul 09.30. Sidang pemeriksaan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Lantai 5. Teradu adalah H Muhammad N Tuli, Selvi Katili, Maspa Mantulangi, Ahmad Abdullah, Verrianto