Lemah Koordinasi, Ketua KPU Bombana Diberhentikan dari Jabatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arisman dari jabatannya sebagai ketua KPU Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekaligus, dia juga harus menerima sanksi berupa peringatan keras. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tiga Putusan pada Senin (28/8/2017) pukul 13.30 WIB. Sidang ini merupakan sidang perdana ketua dan anggota DKPP periode 2017-2022.