Tiga Perkara Siap Diputus
Jakarta,DKPP- Sebanyak tiga perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan para penyelenggara Pemilu akan diputus dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (17/7). Ketiga perkara tersebut adalah perkara Kota Bima, Kab Lembata, dan Kab Barito Timur. Pengadu dalam perkara Kota Bima, NTB, adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Bima, yakni Arif Sukirman, Kahairuddin, dan Ali