KPU Nabire Mengaku Tidak Pernah Menerima Rekomendasi Panwas
Jakarta, DKPP- Pengadu perkara Kabupaten Nabire, Papua, Martinus Dogomo menuduh KPU Nabire tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Nabire. Menurutnya, ada dua rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. “Rekomendasi tersebut dengan nomor yang sama, yaitu Nomor 87/LP/Pileg/IV/2014. Tanggalnya yang berbeda, 9 April dan 29 April 2014. Semua tidak ditindaklanjuti,†demikian ungkap Martinus melalui kuasanya, Yislam Alwini, dalam sidang kode