DKPP Periksa Anggota KPU Provinsi Sumbar Terkait Pernyataan ke Media
Bukittinggi, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Kota Bukittinggi, Sumbar, Jumat (5/3/2021), pukul 09.00 WIB. Izwaryani menjadi Teradu dalam dua perkara, yaitu Perkara Nomor 60-PKE-DKPP/I/2021 dan Perkara Nomor 76-PKE-DKPP/II/2021. Perkara Nomor 60-PKE-DKPP/I/2021 diadukan