DKPP Periksa Ketua KPU Kabupaten Kaur Atas Dugaan Kebohongan Dalam Seleksi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 158-PKE-DKPP/XI/2020, Senin (25/1/2021), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Riki Susanto. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto. Dalam sidang, Riki mendalilkan Meixxy telah bertindak tidak mandiri dan tidak jujur dalam proses

Kamis 21 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Kalimantan Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan 179-PKE-DKPP/XI/2020. Dua perkara ini diadukan Jurkani melalui kuasanya Muhammad Isrof Parhani. Pengadu mengadukan Erna Kasypiah, Iwan Setiawan, Aries Murdiono, Azhar Ridhanie, dan Nur Kholis Majid (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov.

Rabu 20 Januari 2021, DKPP Akan Bacakan 10 Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang

Prof. Muhammad: Semua Perkara Yang Diperiksa DKPP Berdasar Laporan Masyarakat

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menegaskan bahwa DKPP hanya menangani dan memeriksa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilaporkan oleh masyarakat. Menurut Muhammad, tidak pernah berinisiatif menangani pelanggaran KEPP tanpa adanya aduan dari masyarakat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat

Prof. Muhammad Kenalkan Plt. Sekretaris DKPP Dalam RDP Komisi II DPR

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengenalkan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf kepada jajaran Komisi II DPR. Hal ini dilakukan Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (19/1/2021). “Mohon izin memperkenalkan pengganti

DKPP Periksa Seluruh Anggota KPU RI dan KPU Provinsi Maluku Terkait Penggantian Anggota DPRD Terpilih

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2019 dari PDIP, Wilheim Daniel Kumala. Ia memberikan kuasa kepada Franky Jaldrin Sahetapy. Teradu terdiri dari lima Anggota KPU

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KIP Aceh Timur Karena Menyerahkan DB-1 DPRK Tidak Sesuai Fakta Pleno

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur (selanjutnya disebut KIP Aceh Timur) Zainal Abidin. Putusan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (13/1/2021). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Zainal Abidin

Kamis 14 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Seluruh Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2019 dari PDI Perjuangan, Wilheim Daniel Kumala. Ia memberikan kuasa kepada Franky Jaldrin Sahetapy. Sedangkan Teradu terdiri dari

DKPP Berhentikan Tetap Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga penyelenggara pemilu, yaitu Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin

RABU 13 JANUARI 2021, DKPP AKAN BACAKAN 17 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB. Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP Ashari mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya