DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Untuk Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dan Pemberhentian Sementara masing-masing kepada dua Anggota Bawaslu