Bacakan Putusan, Satu Orang Diberhentikan Tetap dan Satu Orang Lain Diberhentikan Dari Jabatan Ketua
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Centre (TLC), Jl. KH. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta, Rabu (6/5/2020) pukul 10.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU