Diduga Jadi Pengurus Sayap Partai, Anggota Bawaslu Halmahera Utara Diperiksa DKPP
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Iksan Hamiru, dalam sidang pemeriksaan virtual dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 80-PKE-DKPP/II/2021, Selasa (6/4/2021) pukul 11.00 WIT. Dalam perkara ini Teradu didalilkan terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yaitu Garda Rajawali Partai Persatuan