Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima kunjungan Sekretariat DPRD Provinsi Bali di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Rombongan Sekretariat DPRD Provinsi Bali diterima langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito bersama dua Anggota DKPP, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak ke DKPP,” kata Heddy.
Dalam pertemuan ini, jajaran Sekretariat DKPP bermaksud mencari penjelasan tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sekretaris DPRD Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra mengungkapkan bahwa pihaknya sedikit resah dengan ketentuan Pasal 11 huruf k dan m serta Pasal 12 ayat (6) PKPU 10/2023.
Sebab, ketentuan di atas menyebutkan bahwa seorang bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota tidak boleh memiliki jabatan atau pekerjaan yang pendanaannya bersumber dari keuangan negara.
Sehingga bakal calon legislatif harus mengundurkan diri jika memiliki jabatan yang pendanaannya bersumber dari keuangan negara.
“Kami sudah mencoba menanyakan ini kepada KPU Provinsi Bali, tapi kami masih belum puas dengan jawaban KPU Provinsi Bali,” kata Gede Indra.
Sementara Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menegaskan bahwa DKPP tidak dapat menjelaskan tentang norma atau tafsiran dari PKPU 10/2023. Namun, ia memahami keresahan Sekretariat DPRD Provinsi Bali karena hal ini berkaitan dengan akuntabilitas anggaran.
“Yang paling tepat menafsirkan badan yang bersumber keuangan negara itu KPU,” terangnya.
Anggota DKPP lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan akan menyampaikan aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Bali kepada KPU.
“Supaya KPU dapat menjelaskan produk hukum ini,” ungkap pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Bali yang hadir dalam pertemuan ini adalah Sekretaris DPRD Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra, Koordinator Pakar/Ahli DPRD Provinsi Bali Gede Wija Kusuma, dan enam orang Pakar/ Ahli DPRD Provinsi Bali. [Humas DKPP]