DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Bandung Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Riza Nasrul Falah berstatus sebagai teradu dalam dua perkara, yaitu perkara Nomor 169-PKE-DKPP/VI/2025 dan 173-PKE-DKPP/VI/2025. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap

DKPP: Ketua dan Anggota Panwaslih Banda Aceh Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis berat berupa “tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk periode berikutnya” kepada Ketua dan tiga Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh pada Pilkada 2024. Vonis itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Keempat orang yang dijatuhi vonis

Ratna Dewi: Jabatan Penyelenggara Pemilu Adalah Amanah untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Sorong, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo memberikan pesan kepada penyelenggara pemilu agar senantiasa menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku. “Pesan kami kepada penyelenggara pemilu, ketika ada permasalahan yang disampaikan ke DKPP berarti ada hal yang dinilai oleh pengadu mungkin

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Papua Barat Daya Terkait Diskualifikasi Cagub

Sorong, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 126-PKE-DKPP/IV/2025, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (27/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Bupati Raja Ampat periode 2020-2025, Abdul Faris Umlati, yang memberikan kuasa kepada Benediktus Jombang, dan kawan-kawan. Sedangkan pihak yang diadukan adalah

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Sorong

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 126-PKE-DKPP/IV/2025 dan 142-PKE-DKPP/IV/2025. Berikut sedikit rinciannya: 1. Perkara Nomor 126-PKE-DKPP/IV/2025 Perkara ini akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat

DKPP Periksa Anggota KIP Aceh Tengah Atas Dugaan Suap

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025 secara hibrida di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025). Sidang ini dilaksanakan untuk memeriksa dua Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah, yaitu Sabirin dan Pajrin,

DKPP Periksa KPU Pasangkayu Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Pasangkayu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 132-PKE-DKPP/IV/2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kamis (7/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan Suryatno. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, M. Al Kahfi R. Lidda, beserta empat anggotanya, yaitu Hasnur, Syahrudin, Nurliana,

DKPP Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu

Pasangkayu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 120-PKE-DKPP/III/2025, di Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Rabu (6/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Ardi Trisandi. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Darmawan. Ardi mendalilkan teradu telah bertindak tidak profesional dan tidak berkepastian hukum karena diduga

DKPP Periksa Bawaslu Pasangkayu Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pasangkayu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 93-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Selasa (5/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan Suryatno. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, bersama dua anggotanya, yaitu: Darmawan dan

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu. Tiga perkara tersebut meliputi Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025, 120-PKE-DKPP/III/2025, dan 132-PKE-DKPP/IV/2025. Berikut sedikit rincian mengenai kedua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025 Perkara yang diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan