DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Kota Ternate
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang. Sanksi tersebut diketengahkan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (12/1/2026). Asrul Tampilang berstatus sebagai teradu dalam perkara Nomor 204-PKE-DKPP/XI/2025. Selaku pengadu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara.









