Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima kunjungan sebuah organisasi penyandang disabilitas yang bergerak di dunia kepemiluan, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Hadir dalam dalam kunjungan ini adalah Ketua Umum PPUAD, Ariani Soekanwo dan Ketua I PPUAD,Heppy Sebayang. Keduanya diterima oleh Sekretaris DKPP, Syarmadani; Kepala Bagian Humas, Data, dan TI DKPP, Bugi Kurnia; dan Tenaga Ahli DKPP, Teten Jamaludin.
PPUAD memandang adanya stagnasi terhadap kelompok disabilitas dalam pemilu di Indonesia. Salah satu contohnya adalah tentang pendataan sebagian pemilih yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok disabilitas dalam Data Pemilih Tetap (DPT).
PPUD berharap agar seluruh stakeholder kepemiluan dapat lebih membuka diri terhadap perspektif kelompok disabilitas sehingga pemilu pun lebih ramah terhadap kelompok ini.
“Kami memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lain. Banyak teman-teman disabilitas yang sebetulnya kompeten menjadi penyelenggara pemilu tapi digagalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi,”kata Ariani Soekanwo.
Ariani juga berharap agar DKPP menyampaikan perspektif ini kepada perumus kebijakan, mengingat adanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu pada 2026.
“Kami harap DKPP bisa membantu kita berbicara kepada pembuat kebijakan,” ujarnya lagi.
Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengatakan DKPP akan berupaya meneruskan aspirasi PPUAD ke lembaga terkait.
“Mungkin bisa kami bantu suarakan (ke lembaga terkait, red.), tapi untuk jadi regulasi perundang-undangan tentu kami memiliki keterbatasan,”ucapnya.[Humas DKPP]


