DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Dalam Dua Perkara Terpisah Pada 23 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI dalam dua perkara yang akan disidangkan secara terpisah, Rabu (23/10/2024). Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 214-PKE-DKPP/IX/2024 dan 237-PKE-DKPP/IX/2024. Kedua perkara tersebut akan diperiksa dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Berikut

Putusan DKPP: Ketua KPU Kota Sorong Diberhentikan dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kota Sorong yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (21/10/2024). Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Beth Kambuaya yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 143-PKE-DKPP/VII/2024

Heddy Lugito: KEPP Ada Untuk Batasi Kekuasaan Penyelenggara Pemilu

Jayapura, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut bahwa sejatinya penyelenggara Pemilu memiliki kekuasaan yang sangat dahsyat karena memiliki peran dalam membidani lahirnya pemimpin di seluruh Indonesia melalui Pemilu dan Pilkada. “Makanya jangan main-main, kekuasaan kita ini luar biasa,” katanya kepada puluhan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (17/10/2024). Untuk

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Intan Jaya Terkait Rekapitulasi Suara

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Intan Jaya dalam sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 193-PKE-DKPP/VIII/2024 di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada Kamis (17/10/2024). Kelima nama yang diperiksa dalam sidang ini adalah Nolianus Kobogau (Ketua), Johan Maiseni, Junus

Aduan Dicabut, DKPP Tutup Sidang Pemeriksaan Ketua & Anggota KIP Banda Aceh

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menutup penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan terhadap perkara tersebut yang diadakan secara hibrida, Rabu (16/10/2024). Ketua Majelis sidang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penutupan ini dilakukan karena perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 telah

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2024 di Markas Polda Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (15/10/2024). Perkara ini diadukan oleh lima pengadu, yakni Amelius Oktovianus Neunuma, Maurids Soromaja, Dortea Romansaw, Agus Silo, dan Kadir Salwey. Para Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Tangerang Pada 17 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 190-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (17/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh seorang dengan inisial NSP yang memberikan kuasa kepada Rizky S. Dalam perkara ini, pihak Pengadu mengadukan

Putusan DKPP: Dua Penyelenggara Pemilu Diberhentikan dari Jabatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (14/10/2024). Nama pertama adalah adalah Anggota KPU Kabupaten Merangin Nurfathu Qorida yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 121-PKE-DKPP/VII/2024

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh Pada 16 Oktober 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara yang diadukan oleh Khalid Al Makmum ini akan memeriksa Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, yaitu Yusri Razali

DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Jawa Barat Pada 15 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Selasa (15/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Eep Hidayat. Ia mengadukan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni. Teradu didalilkan membiarkan pergeseran