Diadukan Mantan Rekannya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Inhu Diperiksa DKPP

Pekanbaru, DKPP – DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 03-PKE-DKPP/I/2020 di Kota Pekanbaru, Senin (27/1/2020), pukul 09.00 WIB. Perkara dengan registrasi pengaduan 361-P/L-DKPP/XII/2019 ini diadukan oleh mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sovia Warman. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu

DKPP AKAN PERIKSA KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN INDRAGIRI HULU, 27 JANUARI 2020

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 03-PKE-DKPP/I/2020 di Kota Pekanbaru, Senin (27/1/2020). Perkara dengan registrasi pengaduan 361-P/L-DKPP/XII/2019 ini diadukan oleh mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Sovia Warman. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Dedi

Delapan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Paniai Diperiksa Untuk Kedua Kali

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 309-PKE-DKPP/IX/2019 untuk kedua kalinya. Kali ini, sidang diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIT. Sidang pemeriksaan yang dipimpin Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam ini menghadirkan tiga saksi dari

Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Tak Berikan Bukti Baru Dalam Sidang Kedua

Jayapura, DKPP – Sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan nomor perkara untuk perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kamis (23/1/2020), pukul 13.00 WIT. Sidang menghadirkan Teradu, yaitu Yesaya Dude yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Hasan Tomu, yang berstatus sebagai Pengadu. Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah saksi dan

DKPP Diharapkan Selesaikan Perselisihan KPU Memberamo Raya

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan nomor perkara untuk perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kota Jayapura, Kamis (23/1/2020), pukul 13.00 WIT. Sidang pemeriksaan menghadirkan sejumlah saksi baik dari pihak teradu yaitu Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Yesaya Dude. Serta

DKPP Berikan Peringatan Kepada Lima Anggota KPU Kota Bekasi

Jakarta, DKPP – Lima anggota KPU Kota Bekasi mendapatkan sanksi berupa Peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Majelis DKPP membacakan putusan sidang etik di Ruang Sidang DKPP, lantai lima, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) siang kemarin. Lima anggota adalah Nurul Sumarheni (merangkap Ketua),

Dalam Sidang, DKPP Ungkapkan Pernah Berhentikan Ketua KPU Deli Serdang dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memberhentikan Timo Dahlia Daulay dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang. Diketahui, Timo pernah diberhentikan secara tetap karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu di awal 2019. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan adega pembacaan putusan terhadap 12 perkara di Ruang

DKPP BERHENTIKAN TETAP SEORANG PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan 12 Putusan terhadap 12 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (22/01/2020) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Edi Suhendri,

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu Pada Awal 2020

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara pemilu di awal 2020 ini karena terbukti melanggar kode etik. Kedua penyelenggara pemilu tersebut adalah Wahyu Setiawan (Anggota KPU RI) dan Edi Suhendri (Ketua KPU Kota Subulussalam). Wahyu Setiawan diberhentikan DKPP pada Kamis (16/1/2020) dengan nomor putusan 01-PKE-DKPP/I/2020 atas perkara

DKPP Akan Gelar Sidang Pemeriksaan Kedua untuk Dua Perkara di Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara di Kota Jayapura, Kamis (23/01/2020) dan Jumat (24/01/2020). Pada Kamis (23/01/2020) pukul 13.00 WIT, perkara yang akan disidangkan adalah perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019. Perkara tersebut diadukan oleh Anggota KPU Kabupaten Memberamo Raya, Hasan