Kurangi Suara Parpol, Ketua KPU Yahukimo Diberhentikan Tetap
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Didimus Busup, dalam perkara nomor 285-PKE-DKPP/IX/2019. Putusan itu dibacakan Plt. Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020) pukul 13.30 WIB. Didimus selaku Teradu I terbukti mengetahui,