Jumat, 15 Mei 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 37-PKE-DKPP/IV/2020 pada Jumat (15/5/2020), pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Harri Lumban Gaol. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundulan, yaitu Henri W. Pasaribu, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba. Ketiganya