DKPP Berhentikan Tetap Staf Bawaslu Kabupaten Nias Selatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Staf Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Fredikus Famalua Sarumaha, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/4/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu III Fredikus Famalua