DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Gratifikasi dari Caleg
Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU Kota Bekasi Achmad Edwin Sholihin dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 254-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024). Achmad diperiksa karena diduga menerima gratifikasi berupa pembayaran tiket perjalanan dan akomodiasi dari peserta Pemilu