DKPP Akan Periksa Sembilan Penyelenggara Pemilu Pada 17 Januari 2025
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 31-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Jumat (17/1/2024) pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam yang memberikan kuasa kepada Abdul Fatah Pasolo, Murad Malawat, Arifudin dan Suwardy Kalengkongan.