DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Provinsi Sulawesi Tenggara Pada 3-4 Juni 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tiga perkara di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari. Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024, 62-PKE-DKPP/IV/2024, dan 74-PKE-DKPP/V/2024, akan diperiksa secara terpisah pada periode 3-4 Juni 2024. Berikut rincian mengenai ketiga perkara

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indramayu Pada 3 Juni 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 70-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (3/6/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Andikan Maulida Asyari. Ia mengadukan Masykur, Dewi Nurmalasari, Sucipta Kesuma, dan Zaenal Masduki (masing-masing sebagai

DKPP Akan Gelar Sidang Pemeriksaan Sebanyak Dua Perkara Di Provinsi Sumatera Selatan Pada 3-4 Juni 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak dua perkara pada 3-4 Juni 2024 di Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang. 1. Perkara Nomor 79-PKE-DKPP/IV/2024 Sidang pertama akan digelar pada Senin (3/6/2024) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pukul 09.00 WIB. Perkara

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Pada 31 Mei 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 67-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Abdul Sarwanto Priadhi, Ariantono, Fitrian Puji Istriatno, Nasir Salsa, dan Dhyan Kartika Wulandari selaku Ketua dan

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Surabaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 69-PKE-DKPP/V/2024 dan 71-PKE-DKPP/V/2024. Rencananya, kedua perkara ini akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda

DKPP Akan Gelar Sidang Pemeriksaan Sebanyak Tiga Perkara di Provinsi Sulawesi Utara Pada 30-31 Mei 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)  sebanyak tiga perkara pada 30 – 31 Mei 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado. 1. Perkara Nomor 50-PKE-DKPP/III/2024 Sidang pertama akan digelar pada Kamis (30/5/2024) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, pukul 09.00

Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (28/5/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Masridah Badwie selaku Anggota

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Halmahera Timur Pada 27 Mei 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 98-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, pada Senin (27/5/2024) pukul 11.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yusuf Buka memberikan kuasa kepada Dian Farizka, Moin Tualeka, Wahyudi, dan kawan-kawan. Yusuf mengadukan Ketua

DKPP Akan Periksa Ketua KPU RI Dalam Sidang Tertutup Pada 22 Mei 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI

DKPP Akan Periksa Enam Anggota KPU Dari Provinsi Bangka Belitung Pada 20 Mei 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)  perkara nomor 58-PKE-DKPP/IV/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, pada Senin (20/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Bangun Jaya yang memberikan kuasa kepada Jhohan Adhi Ferdian. Ia mengadukan Sobarian, Margarita, Tri Pertiwi,