DKPP Akan Periksa Empat Perkara Di Kota Palembang Pada 16 s.d 18 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Keempat perkara tersebut yakni Nomor 185-PKE-DKPP/VIII/2024, 197-PKE-DKPP/VIII/2024, 130-PKE-DKPP/VII/2024, dan 202-PKE-DKPP/VIII/2024 akan diperiksa secara terpisah di Kota Palembang pada periode 16 – 18 Oktober 2024. Berikut rincian mengenai

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Tangerang Pada 17 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 190-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (17/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh seorang dengan inisial NSP yang memberikan kuasa kepada Rizky S. Dalam perkara ini, pihak Pengadu mengadukan

Putusan DKPP: Dua Penyelenggara Pemilu Diberhentikan dari Jabatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (14/10/2024). Nama pertama adalah adalah Anggota KPU Kabupaten Merangin Nurfathu Qorida yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 121-PKE-DKPP/VII/2024

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Di Kota Jayapura Pada 15-17 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda (Mapolda) Provinsi Papua, Kota Jayapura. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2024, 188-PKE-DKPP/VIII/2024, dan 193-PKE-DKPP/VIII/2024 akan digelar secara terpisah pada tanggal 15-17 Oktober 2024. 1. Perkara Nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2024 Sidang pemeriksaan akan

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh Pada 16 Oktober 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara yang diadukan oleh Khalid Al Makmum ini akan memeriksa Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, yaitu Yusri Razali

DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Jawa Barat Pada 15 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Selasa (15/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Eep Hidayat. Ia mengadukan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni. Teradu didalilkan membiarkan pergeseran

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Kendari pada 9 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sulawesi Tenggara. Kedua perkara tersebut adalah nomor 180-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 163-PKE-DKPP/VII/2024 yang akan diperiksa secara bersamaan di Kota Kendari pada Rabu (9/10/2024). Berikut rincian mengenai kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 180-PKE-DKPP/VIII/2024 Perkara

DKPP Akan Periksa Empat Perkara Dugaan KEPP di Kota Medan Pada 9 s.d 11 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Keempat perkara tersebut yaitu perkara Nomor 154-PKE-DKPP/VII/2024, 164-PKE-DKPP/VII/2024, 149-PKE-DKPP/VII/2024 dan 173-PKE-DKPP/VII/2024 akan digelar secara terpisah pada periode 9- 11 Oktober 2024. Dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kota Jayapura Pada 9-11 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda (Mapolda) Provinsi Papua, Kota Jayapura. Ketiga perkara tersebut yaitu perkara Nomor 175-PKE-DKPP/VIII/2024, 183-PKE-DKPP/VIII/2024, dan 211-PKE-DKPP/IX/2024 akan digelar secara terpisah pada tanggal 9-11 Oktober 2024. 1. Perkara Nomor 175-PKE-DKPP/VIII/2024 Sidang pemeriksaan

Putusan DKPP: Lima Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada lima penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (7/10/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap Netius Wonda selaku Ketua merangkap Anggota