DKPP: Ketua dan Anggota Panwaslih Banda Aceh Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis berat berupa “tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk periode berikutnya” kepada Ketua dan tiga Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh pada Pilkada 2024. Vonis itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Keempat orang yang dijatuhi vonis

