Jumat 15 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kota Cilegon

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 186-PKE-DKPP/XII/2020 pada Jumat (15/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Siswandi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon. Pengadu melaporkan Irfan Alfi, Ketua KPU Kota Cilegon sebagai Teradu.. Dalam pokok aduannya, Pengadu mendalilkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara

Kamis 14 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Seluruh Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2019 dari PDI Perjuangan, Wilheim Daniel Kumala. Ia memberikan kuasa kepada Franky Jaldrin Sahetapy. Sedangkan Teradu terdiri dari

DKPP Berhentikan Tetap Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga penyelenggara pemilu, yaitu Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin

Kamis 14 Januari 2021, DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 196-PKE-DKPP/XII/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Hendra Gunawan melalui kuasa hukumnya Moh. Maulana. Pengadu mengadukan 16 penyelenggara pemilu, antara lain Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, dan

RABU 13 JANUARI 2021, DKPP AKAN BACAKAN 17 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB. Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP Ashari mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya

Selasa 12 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Riau

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 191-PKE-DKPP/XII/2020 pada Selasa (12/1/2021). Perkara ini diadukan oleh seorang mahasiswa bernama Jibran Jihad. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene. Teradu diperiksa karena diduga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas

Senin 11 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 188-PKE-DKPP/XII/2020 pada Senin (11/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Arifin Olii, melalui kuasanya Jein Djauhari. Pengadu melaporkan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Topan Balilio. Dalam pokok aduan,

Senin 11 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kaur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 147-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin (11/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Eksar Efendi melalui tim kuasanya, yaitu Ardian, Herwinsyah, Addi Saddam Alfih, dan Sunardi Sudirman. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur, yaitu Toni Kuswoyo,

Kamis 7 Januari 2021, DKPP Akan Periksa Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/XII/2020 dan 190-PKE-DKPP/XII/2020 pada Kamis (7/1/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara 189-PKE-DKPP/XII/2020 diadukan oleh Meksi Syafrida dan perkara 190-PKE-DKPP/XII/2020 diadukan oleh Srinoralita, keduanya memberikan kuasa kepada Asep Ruhiat. Dua Pengadu ini mengadukan Mubrur dan Nanang

Selasa 29 Desember 2020, DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Gunungkidul

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 183-PKE-DKPP/XI/2020 pada Selasa (29/12/2020) di Kantor Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Perkara ini diadukan oleh Ir. H. Kelick Agung Nugroho dan Yayuk Kristyawati melalui kuasanya Oktrian M. Pengadu melaporkan Ahmadi Ruslan Hani, Andang