Tiga Penyelenggara
Dibaca : 782
Jakarta, DKPP– Pada Selasa (29/4) lalu, Erik Atrada Ritonga melaporkan Mulia Banurea (Ketua KPU Prov Sumatera Utara), Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kab Tapanuli Tengah) dan Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Kab Tapanuli Tengah) ke DKPP. Adapun pokok aduannya yakni menurut Pengadu telah terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg atas nama Rufius H. Hutahuruk dari Partai
Sidang Perdana Perkara Pamekasan Jakarta, DKPP- DewanKehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (Senin, 12/5) menggelar sidang untuk pengaduan dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sidang perdana ini digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta. Majelis dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota Valina Singka Subekti dan Anna Erliyana. Perkara ini diadukan oleh Muchammad Tamyis, salah
Jakarta, DKPP- Selama dua hari berturut – turut Senin hingga Selasa (12-13/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar lima sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang melibatkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sebagai majelis di Kota Medan, Sumatera Utara. Hari pertama Senin (12/5) akan digelar tiga sidang, dimulai pukul 10.00 WIB dengan perkara pelanggaran kode
Jakarta, DKPP – Sesuai dengan hasil verifikasi materiil DKPP pada tanggal 29 April 2014 atas pengaduan dengan nomor 96/I-P-L-DKPP/2014, KPU Kab Karimun harus berhadapan dengan DKPP. Disebutkan dalam form pengaduan oleh Pengadu, yang bernama dr. Zulfan Efendi dari partai PKB bahwa KPU Kab Karimun tidak bersedia menindaklanjuti surat rekomendasi Panwaslu Kab Karimun tentang keberatan
*** Akan Dibacakan 13 Ketetapan Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan 20 Putusan. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14 pukul 14.00 WIB. Dua puluh perkara itu antara lain, terkait dugaan pelanggaran kode etik KIP Aceh, KIP dan Panwaslu Aceh Tamiang, KPU Kota Malang, KPU Kolaka, KPU Musi Banyuasin, KPU
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada ketua KPU Sarmi dan anggota yaitu Yoshep Twenty dan Odhy Yesaya Demetouw yang juga sebagai Pengadu. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (09/05). “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Pengadu I atas nama Yoshep Twenty dan
Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang digelar hari ini (Jumat, 9/5) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota KPU Kota Palopo atas nama Sawal. Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslu Kota Palopo Hisma Kahman. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian
Jakarta, DKPP- Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 9/5). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti yang dituduhkan oleh Pengadu Nur Ahmad dari LSM setempat. Dengan begitu, sesuai kewenangannya DKPP
Jakarta, DKPP– Sebanyak 13 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat sanksi pemberhentian tetap. Hal ini setelah sidang putusan DKPP, Jumat (9/5), memutuskan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII,