Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Dinilai tidak cermat, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu ditetapkan dalam sidang putusan DKPP pada Rabu (2/10). “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V

Besok, DKPP Bacakan Lima Putusan

Jakarta, DKPP-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan Putusan lima dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, besok (3/10). Lokasi di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14. Pertama nomor perkara 101/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu: Ketua KPU Tolitoli Hambali, anggota KPU Morowali Wahyudin, Ketua dan anggota KPU Sulawesi Tengah; Sahran Raden, Naharudin Abdul Gani, Syamsul

Komisioner KPU Gunung Mas Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa bernapas lega. Pasalnya, dugaan pelanggaran kode etik yang diarahkan kepada mereka ditolak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Atas putusan itu, DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II,

Seluruh Komisioner KPU Dairi Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (2/10) menolak secara keseluruhan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Atas penolakan itu, DKPP kemudian merehabilitasi nama baik komisioner KPU tersebut. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, Teradu

Nasib KPU Bengkalis dan Seram Bagian Timur Diputus Siang Ini

*** Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Kota Tangerang   Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Bengkalis Provinsi  dan KPU Seram Bagian Timur, Jumat (2/8) pukul 13.30. Pembacaan Putusan digelar di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14.   Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie

Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi  pemberhentian tetap terhadap  delapan penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku, tadi siang (02/08) pukul 13.30. Putusan disampaikan oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi empat anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Valina Singka Subekti di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, No 14.  “DKPP

Senin Depan Sidang Kedua KPU Kota Tangerang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyelenggarakan sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang pada Senin (12/08) pukul 10.00. Agendanya, mendengarkan saksi dan terkait yaitu Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Tangerang. “Surat-surat panggilan hari ini sedang disiapkan. Mudah-mudahan segara mereka terima,” kata Nur Hidayat Sardini anggota sekaligus juru bicara DKPP. Selanjutnya,

Sidang Pembuktian Teradu KPU

  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (2/5) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU. Sidang digelar mulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin 14 Jakarta Pusat. Sidang kode etik kali ini merupakan sidang  terakhir sebelum

Sore Ini DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan dua putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kotamobagu dan KPU Kepulauan Talaud, sore ini (1/10) pukul 15.00. Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradu KPU Kotamobagu adalah ketua dan anggota; Nayodo Kurniawan, Amir Halatan, Nova R Toman dan Meti Mokoginta. Sedangkan pihak

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Talaud Diberhentikan, Satu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (1/10) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama, DKPP juga merehabilitasi salah satu komisioner KPU Talaud. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi berupa ‘Pemberhentian Tetap’ kepada Teradu I, Teradu II,