DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Kupang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 246-PKE-DKPP/X/2024 dan 60-PKE-DKPP/I/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 25 – 26 Februari 2025. Rincian Perkara Perkara Nomor 246-PKE-DKPP/X/2024

