DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Di Kota Bengkulu Pada 30 Oktober s.d 1 November 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024, 209-PKE-DKPP/IX/2024, dan 216-PKE-DKPP/IX/2024, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada periode 30 Oktober – 1 November 2024. Berikut rincian ketiga

